Keterangan :
- Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dapat melakukan registrasi/daftar ulang calon mahasiswa baru dari tanggal 7 November – 5 Desember 2025.
- Bagi yang tidak melakukan registrasi/daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
- Peserta seleksi yang dinyatakan lulus cadangan dapat melakukan registrasi/daftar ulang calon mahasiswa baru setelah dihubungi secara resmi oleh panitia PMB mulai tanggal 6-12 Desember 2025 (jika kuota masih ada).
- Syarat registrasi/daftar ulang :
- a. Fotokopi ijazah SMA/MA/SMK Farmasi yang telah dilegalisir.
- b. Fotokopi ijazah S1 dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir.
- c. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit atau Puskesmas.
- d. Pas Foto warna terbaru ukuran 2x3 (2 lembar), 3x4 (2 lembar) dan 4x6 (2 lembar).
- e. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku.
- f. Asli surat pernyataan tidak sedang bekerja dan bersedia ditempatkan PKPA di wahana yang
- g. telah ditetapkan oleh Prodi (Lampiran 1). Membayar uang semester pertama:
- 1. Alumni STIFARM Padang sebesar Rp. 25.000.000,. (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) 2. Non Alumni STIFARM Padang sebesar Rp. 30.000.000,. (Tiga Puluh Juta Rupiah)
- h. Pembayaran disetorkan ke Bank Tabungan Negara (BTN) No. Rekening: 00009.01.30.000505.3 atas nama YPTIK STIFARM Padang dengan menuliskan Nama dan No. Registrasi pada slip pembayaran.
- i. Bukti pembayaran uang semester (point h) di kirim melalui WA ke 082185344149.
- j. Semua persyaratan diatas (point a sampai h ) dikirimkan ke Kampus STIFARM Padang, Jl. Raya Siteba Pagang Dalam Kel. Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Padang Sumatera Barat 25147.
5. Bagi yang sudah melakukan registrasi/daftar ulang dan sudah melakukan pembayaran tetapi berkeinginan mengundurkan diri, maka biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Lampiran: