Peserta Lulus Seleksi PMB PSPPA Angkatan 4 Gelombang II

Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PSPPA Angkatan 4 Gelombang II STIFARM PADANG mengumumkan bahwa peserta dengan nama-nama yang tercantum di bawah ini dinyatakan LULUS melalui pengumuman No.010/Panitia-PMB/PSPPA/STIFARM/XI/2023. Keputusan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru PSPPA bersifat final dan tidak diberlakukan korespodensi kepada panitia seleksi mahasiswa PSPPA.

Dengan Keterangan:
1. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dapat melakukan registrasi/daftar ulang          calon mahasiswa baru daro tanggal 24 November s/d 6 Desember 2023.
2. Bagi yang tidak melakukan registrasi/daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan      dianggap mengundurkan diri.
3. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus cadangan dapat melakukan registrasi/daftar ulang     calon mahasiswa baru setelah dihubungi secara resmi oleh panitia PMB mulai tanggal 7       Desember-11 Desember 2023 (jika kuota masih ada)
4. Syarat registrasi/daftar ulang:
   a) Fotocopy ijazah SMA/MA/SMK farmasi yang telah dilegalisir.
   b) Fotocopy ijazah S1 dan transkip nilai yang telah dilegalisir
   c)Surat keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna dari rumah sakit atau                     puskesmas (Asli)
   d) Pas foto warna terbaru ukuran 2x3 (2 lembar), 3x4 (2 lembar) dan 4x6 (2 lembar)
   e) Sertifikat TOEFL
   f) Membayar uang semester pertama:
      1. Alumni STIFARM Padang sebesar Rp. 22.500.000,.(Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus              Ribu Rupiah)
      2. Non Alumni STIFARM Padang sebesar Rp. 27.500.000,. (Dua Puluh Tujuh Juta Lima            Ratus Ribu Rupiah)
  g) Pembayaran disetorkan ke Bank Tabungan Negara (BTN) No. Rekening:                             00009.01.30.000505.3 atas nama YPTIK STIFARM Padang dengan menuliskan nama            dan no registrasi pasa slip pembayaran.
  h) Bukti pembayaran uang semester (point f) di kirim melalui whatsapp ke                            082185344149
  i) semua persyaratan diatas (point a sampai f) dikirimkan ke kampus STIFARM Padang,        Jl.Raya Siteba, Pagang Dalam, Kel. Kurao Pagang, Kec. Nanggalo, Padang, Sumatera          Barat 25147
5. Bagi yang sudah melakukan registrasi/daftar ulang dan sudah melakukan pembayaran tetapi berkeinginan mengundurkan diri, maka uang yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

24 November 2023, 08:28:13
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!